
StarNusantara JAKARTA,- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) bersama Tim Gabungan Satgas TNI AL menangkap Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Pelambung, Kecamatan Tebing, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (18/08) kemarin.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova, SE menjelaskan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 5 orang WNI dan 1 orang Warga Negara Malaysia diamankan tim F1QR Lanal TBK.
Jika dirinci, 2 orang terduga tekong berinisial T sebagai nahkoda dan M sebagai pemilik kapal pancung. Sementara 3 orang diduga PMI non-prosedural berinisial M (40), N (44), G (25) dan M (32) yang merupakan warga negara Malaysia.
Keenam orang ini telah dibawa ke Mako Lanal TBK untuk diperiksa dan akan diserahkan ke Imigrasi Karimun dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Karimun untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan PMI non-prosedural ini bermula saat tim F1QR Lanal TBK mendeteksi adanya pergerakan 1 unit kapal pancung melintas tanpa lampu navigasi, sekitar pukul 19.30 WIB.
Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal pancung beserta penumpang di dalamnya.

Tak hanya menangkap 6 orang, Tim F1QR Lanal TBK juga menyita 1 unit speed boat dengan pancung mesin Yamaha 2x40PK, 3 paspor Indonesia, 1 Buah Kartu CIDB Malaysia, 1 KTP Malaysia, 4 KTP Indonesia, 6 unit telepon seluler, 5 tas, uang Rp430 ribu dan sejumlah uang ringgit.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam kesempatan terpisah terus mengingatkan prajuritnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespons segala bentuk tindak ilegal yang terjadi di perairan Indonesia.
“Termasuk bersinergi dengan instansi terkait guna penanganan tindakan ilegal tersebut,” imbuhnya.
Penulis: Kurniati