
StarNusantara JAKARTA,- Satgas Gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan 2,2 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan PT. ASDP Merak, Banten Rabu (28/08) pagi kemarin.
Penyeludupan jutaan batang rokok ilegal yang dikemas dalam 190 kardus ini menggunakan kendaraan jenis truck colt diesel wing box berwarna putih.
Kronologisnya, tim satgas dari Lanal AL Banten melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut jutaan rokok ilegal tersebut. Namun saat pemeriksaan, pengemudi hanya mampu menunjukan 1 lembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut.
Atas dasar itu, tim satgas kemudian membawa kendaraan, muatan dan tiga terduga pelaku ke Mako Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga terduga pelaku, PF (35), EP (44) dan AS (25). Mereka berasal dari Tulungagung dan Magetan, Jawa Timur. PF bertugas sebagai sopir, sementara EP dan AS sebagai kernet.

Dari hasil pendalaman, 1 bungkus rokok yang harusnya memakai pita cukai 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang. Pita cukai yang seharusnya sigarete kretek mesin (SKM), tapi yang tertera pita cukai sigarete kretek tangan (SKT), dengan merk Nayan Clik.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, jutaan rokok ilegal itu akan diedarkan ke Sumatra, khususnya Lampung dan Palembang.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten dan akan diserahkan kepada Bea dan Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan penyelundupan rokok ilegal ini bagian implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Kasal Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan senantiasa mengingatkan prajuritnya meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima.
“Tindak tegas bentuk tindakan ilegal yang terjadi di wilayah kerja masing-masing,” katanya.
Penulis: Kurniati