
StarNusantara JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal fasilitas pesawat jet pribadi.
KPK juga mencium adanya dugaan gratifikasi dalam pemberian fasilitas pesawat pribadi kepada Kaesang dan istrinya ke Amerika.
KPK bahkan telah menyiapkan surat panggilan untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, terkait klarifikasi tersebut.
“Pemanggilan ini merupakan prosedur biasa yang dilakukan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangan persnya dipantau melalui kanal Youtube KPK, Jumat (30/8).
KPK, lanjut Alexander, memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak terkait berdasarkan laporan masyarakat. Terutama terkait laporan penerimaan.
Alex berharap Kaesang memberikan klarifikasi disertai bukti kuat soal penggunaan jet pribadi yang belakangan ramai di jagat media sosial.
Sementara Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan, lembaganya akan mendalami hubungan antara kemudahan Kaesang mendapat fasilitas itu dengan jabatan ayahnya sebagai presiden dan kakaknya Gibran Rakabuming Raka selaku bekas Wali Kota Solo.
Melansir berita di media online, Nawawi mengatakan, KPK mempunyai tugas dan wewenang melakukan klarifikasi atas polemik dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi yang diterima Kaesang.
Penulis: Kurniati