
StarNusantara NUNUKAN,- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 156 gram dari Malaysia.
Upaya ini berkat kerja sama dengan Satreskoba Polres Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan, Satgas Catur Bais TNI, Kodim Nunukan, Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw, Bea Cukai Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska dan KSKP Nunukan.
Upaya penyelundupan sabu dibawa menggunakan ember cat yang ditemukan saat pemeriksaan menggunakan x-ray di pelabuhan di Pelabuhan Aji Putri, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (07/09).
Penggagalan penyeludupan narkoba ini menjadi salah satu upaya serius aparat keamanan dan pemerintah dalam memberantas peredaran benda haram tersebut. Utamanya di wilayah perbatasan.
Diketahui, wilayah perbatasan sangat rawan dan menjadi jalur penyelundupan narkoba dari negara tentangg.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11, Letkol Arm Gede Adhy Surya Mahendra, menyatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara TNI, Polri dan instansi terkait dalam menjaga keamanan perbatasan negara.
“Kami terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya di titik-titik strategis seperti pelabuhan dan bandara, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal termasuk narkoba,” ujarnya.
Saat ini barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundup yang terlibat.
“Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba maupun barang-barang illegal lainnya di wilayah perbatasan,” kata Gede Adhy Surya Mahendra.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan kestabilan negara, imbuh dia.
Penulis: Kurniati