Bareskrim Polri Buka Peluang Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON Sumut-Aceh

Kumpulan foto akses menuju ke venue PON di Sumatra Utara yang masih belum selesai pengerjaannya. (Foto: Twitter/@cynconstannn)

StarNusantara JAKARTA,- Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berencana mengusut dugaan penyelewengan anggaran penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) di Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, lembaganya akan memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. 

Jumat (13/9) besok, kata Arief, tim satgas dari Mabes Polri akan berangkat ke lokasi pelaksanaan PON XXI. 

“Tim Satgas juga telah berkoordinasi dengan Kemenpora terkait koordinasi yang akan dilakukan,” katanya, Kamis (12/9). 

Diketahui sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menduga ada penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumut.

Dugaan berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya. 

Seperti venue pendukung yang pembangunannya banyak belum selesai 100 persen. 

Pembangunan venue itu menggunakan APBD pemerintah di lokasi penyelenggaraan. 

Menpora Dito mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. 

Dito meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dan waktu yang tertera di kontrak.

Penulis: Kurniati

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *