
StarNusantara JAKARTA,- Pemerintah berencana menaikkan tarif commuter line atau kereta rel listrik (KRL).
Rencananya, tarif KRL akan naik Rp1.000-Rp2.000 per satu kali keberangkatan.
Saat ini, tarif KRL sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 km berikutnya.
Rencana kenaikan tersebut dilontarkan di tengah polemik subsidi KRL diubah menjadi berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Meski begitu, menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal pemerintah belum memutuskan opsi mana yang dipilih.
“Untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000,” katanya, dilansir dari Antara, Kamis (12/9).
Menurut Risal, opsi apapun yang diambil Kemenhub, masih menunggu arahan, terutama dari pemerintahan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.
“Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya,” ungkapnya.
Diketahui, Isu perubahan penyaluran subsidi tiket KRL menjadi berbasis NIK muncul dalam Dokumen Nota Keuangan APBN 2025.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat anggaran belanja subsidi public service obligation (PSO) senilai Rp4,79 triliun, salah satunya untuk KRL Commuter Line.
Isu ini kemudian membuat gaduh publik. Pasalnya, lebih dari 50 persen pekerja di Jakarta merupakan pengguna KRL.
Selama 2023, sebanyak 331.894.721 penumpang menggunalan KRL di seluruh wilayah operasional KAI Commuter.
Penulis: Kurniati