
StarNusantara JAKARTA,- Tujuh operator judi daring atau judi online situs Slot8278 jaringan China ditangkap Bareskrim Polri.
Mereka terdiri dari satu orang warga negara asing (WNA) dan 6 orang warga negara Indonesia (WNI).
Total perputaran uang dari 7 operator judi online itu mencapai Rp685 miliar dengan perkiraan jumlah korban mencapai 85 ribu orang di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji merinci 7 operator situs judi Slot8278 yang mereka tangkap.
Yaitu QF, warga negara China yang menjadi Direktur Penyedia Jasa Pembayaran, RA seorang WNI yang berperan sebagai Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.
Lalu FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.
“Mereka menempatkan server dan rekening penampung di China. Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring,” katanya saat konferensi pers, Selasa (8/10).
Situs judi Slot8278 ini juga beroperasi di negara Asia lain seperti Thailand, Kamboja, Malaysia dan Vietnam.
Situs judi ini memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi, sebagai cara menarik minat masyarakat bermain judi online.
Selain itu, pelaku juga membuat aplikasi untuk mengkoneksikan deposit dan penarikan atau withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website judi yang ada di China
“Situs judi ini beroperasi sejak September 2022,” kata Himawan.
Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai total Rp6.055.000.000.000, 17 unit handphone, 3 laptop, 1 ipad, serta sejumlah rekening yang telah diblokir.
Tersangka dijerat Undang-Undang tentang Tindak Pidana Transfer Dana, Pasal Pencucian Uang dan Perjudian di KUHP.
“Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tambah Himawan Bayu Aji.
Penulis: Kurniati