
StarNusantara JAKARTA,- Sebanyak 61.769 pelanggaran lalu lintas terjadi dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 yang diselenggarakan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penindakan pelanggaran lalu lintas itu diproses melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE mobile.
Ade Ary menyatakan, pengendara sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satu pelanggaraannya terkait penggunaan helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Helm itu untuk melindungi kepala, bukan aksesoris,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/10).
Polda Metro, kata Ade Ary, telah memberikan sanksi teguran kepada pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Beberapa juga dikenakan surat tilang.
Pelanggaran lain terbanyak juga berasal dari pengemudi kendaraan roda empat atau mobil.
Ade Ary menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan kendaraan roda empat yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Pengendara mobil diminta mematuhi dan menjaga keselamatan selama berkendara. Ini teguran ya jadi mohon ini keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas ini merupakan harapan kita bersama,” katanya.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2024 berlangsung sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Ada 14 pelanggaran yang difokuskan Polda Metro Jaya dalam operasi ini.
Operasi ini, tambah Ade Ary, bagian dari pengamanan upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Penulis: Kurniati Syahdan