
StarNusantara JAKARTA,- Sekitar 3.000 buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan melaksanakan aksi demonstrasi damai, hari ini, Kamis (24/10).
Lokasi aksi demonstrasi buruh dari berbagai serikat pekerja dan Partai Buruh itu dilaksanakan di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dalam aksi ini, ribuan buruh itu membawa dua tuntutan.
Pertama, kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen tanpa Peraturan Pemerintah Nomor 51/2023 tentang Pengupahan.
Kedua, cabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meminta pemerintahan Presiden Prabowo mengabulkan tuntutan kaum buruh untuk menaikkan upah minimum.
Menurutnya, sudah 5 tahun buruh tidak naik upah dan kenaikan upah yang ada, masih di bawah inflasi.
“Sudah 5 tahun terakhir buruh tidak naik upah, hanya 2 tahun terakhir tersebut buruh naik upah 1,58 persen di bawah inflasi yang 2,8 persen,” kata Said Iqbal.
Polisi Siagakan 1.270 Personel Amankan Demo Buruh
Sementara itu, Kepolisian menyiagakan 1.270 personel untuk mengamankan demo yang dilakukan kelompok buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Ribuan personel gabungan itu akan disebar ke beberapa titik di sekitar kawasan Monas.
Selain pengamanan, Kepolisian juga akan menyiapkan sejumlah rekayasa lalulintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
Namun, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pemberlakuan rekayasa lalulintas bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan.
“Jika jumlah massa dan eskalasi meningkat maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa,” jelasnya.
Ade Ary mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Ia meminta agar penyampaian pendapat dilakukan tertib dan tanpa provokasi.
“Tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas,” imbuh Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Penulis: Kurniati Syahdan