Bongkar Kasus Judi Online slot 8278 Beromzet Rp70 Miliar, Polisi: Satu Tersangka WN China

Ilustrasi judi online

StarNusantara JAKARTA,- Kepolisian menyita uang tunai senilai Rp70 miliar usai membongkar kasus judi online slot 8278. 

Sebanyak 7 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus judi online ini.

Menurut Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Slot 8278 merupakan situs judi online berskala internasional. 

Jaringan situs ini dikenalkan oleh warga negara asing asal China dengan jumlah pemain lebih dari 85 ribu orang di Indonesia.

Kepolisian, lanjut Asep, juga membongkar dana judi online slot 8278 yang diduga dialirkan melalui sejumlah perusahaan di Indonesia. 

Selain uang tunai Rp70 miliar, Kepolisian juga menyita barang bukti lain seperti laptop, ponsel, akun judi online dan rekening pembayaran.

“Kami menetapkan tujuh tersangka yakni enam Warga Negara Indonesia dan satu Warga Negara China,” kata Asep saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/11). 

Tersangka WNI, di antaranya berinisial HAJ, CAS, E, IJ, DX. 

Peran HAJ, sebagai pembuat dua perusahaan yang digunakan sebagai deposit pemain PT AJT dan PT MLT.

HAJ juga menjadi koordinator mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa keuangan lain yang nantinya digunakan untuk operasional situs slot 8278 ini.

Kemudian tersangka CAS yang bertindak sebagai direktur PT OT dan tersangka E sebagai komisaris PT OT, perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs slot 8278. 

Selanjutnya DX alias MA, warga negara China  sebagai koordinator dan pemberi perintah kepada HAJ membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk situs 8278 di Indonesia.

“Dua tersangka lainnya WNI bersatus DPO yaitu IJ sebagai manajer PT QDT yang juga menjadi gerbang pembayaran dari transaksi judi online pada situs slot 8278,” imbuh Irjen Asep Edi Suheri. 

Penulis : Kurniati Syahdan

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *