
StarNusantara JAKARTA,- Distribusi pupuk kini telah dipersingkat, dipermudah dan disederhanakan sehingga bisa sampai langsung ke petani.
Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Kementrian Pertanian, Selasa (12/11/2024) kemarin.
“Kami mewakili pemerintah bertandatangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke pupuk Indonesia langsung, direct ke petani sehingga sangat sederhana,” kata Amran sembari menyebut hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Nantinya, keputusan yang sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ini akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
“Targetnya selesai bulan depan,” ungkap Amran.
Namun, lanjut dia, sebelum dikeluarkan Perpres, Kementan akan menetapkan aturan pemangkasan, sehingga distribusi pupuk disederhanakan dan tidak lagi memerlukan Surat Keputusan (SK) dari gubernur dan bupati.
Aturan itu menetapkan pupuk yang dialokasikan Kementan, akan diserahkan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), disalurkan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan pupuk yang dialokasikan bisa langsung diserap petani.
Amran menambahkan, volume pupuk untuk petani juga ditambah dua kali lipat atau naik 100 persen, sehingga jika luas sawahnya bertambah, maka pupuknya akan ditambah.
Penulis: Kurniati Syahdan