
StarNusantara PONTIANAK,- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) mengajak masyarakat Kalbar untuk menjauhkan diri dari perilaku dan pelaku politik uang.
Ia juga mengingatkan pendukungnya untuk tidak takut dengan intimidasi dan menentukan pilihan secara rasional.
“Kemudian tangkap pelaku money politik, serahkan kepada aparat penegak hukum, dan kami akan berikan apresiasi yang sangat-sangat membanggakan untuk siapapun yang bisa menangkap pelaku money politik,” tegasnya saat debat ketiga atau debat pamungkas di Aston Pontianak Hotel, Senin (18/11) malam.
Midji, begitu ia akrab disapa yakin, masyarakat yang menentukan pilihan secara rasional pasti akan memilih ia dan pasangannya, Didi Haryono.
Apalagi, lanjut dia, visi, misi, dan program yang mereka tawarkan lebih realistis dan bisa diwujudkan dalam pemerintahan lima tahun ke depan, bukan sekadar mengumbar mimpi dan slogan untuk menyenangkan hati masyarakat.
“Kami terus berupaya sampai tanggal kampanye 23 November 2024 (sebelum masa tenang), mendapat dukungan dari yang belum menentukan pilihan. Kalau kami sudah punya data elektabilitas saya bersama Pak Didi, berapa persen pemilih yang tidak akan mengubah pilihannya, kemudian pemilih yang belum menentukan pilihannya ini yang akan terus kami upayakan,” ungkap Midji.
Bahkan di pemerintahan saya lima tahun kemarin, tidak ada yang tidak bisa diwujudkan, dan janji yang menjadi kewenangan kami, semuanya sudah diwujudkan, imbuh Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu.
Sejumlah program yang ditawarkan Pasangan Midji-Didi ke depan, di antaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, transparansi tata kelola anggaran serta menuntaskan pekerjaan rumah (PR) pembangunan yang belum selesai di periode pertama pemerintahannya.
“Kami akan menyelesaikan masalah infrastruktur jalan yang masih 21 persen dalam kondisi tidak mantap menjadi mantap semuanya. Kami juga berkomitmen untuk tetap mempertahankan SMA/SMK/SLB Negeri gratis, dan akan membangun 100 SMA/SMK baru,” kata Midji.
Jika terpilih nanti, Midji juga akan menyiapkan beasiswa kuliah untuk 5.000 hingga 10.000 putra-putri Kalbar dan terus memperbaiki layanan publik yang sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Midji-Didi juga akan memberi anggaran sebesar Rp200 juta dalam bentuk program kepada desa yang bisa meningkatkan Indeks Desa Membangunnya (nilai) tertinggi.
“Kemudian kami akan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin untuk anak muda melalui pelatihan, dan akses permodalan,” ungkap Wali Kota Pontianak dua periode ini.
Pertanyakan Kinerja Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2
Tak hanya menawarkan visi dan misi realistis, calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Midji dalam debat publik ketiga juga sempat membungkam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan dalam tanya jawab terkait pemekaran Provinsi Kalbar atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya.
Saat itu, pasangan nomor urut 2, Krisantus Kurniawan bertanya soal janji pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang belum terwujud dan sempat menjadi janji kampanye pada Pilgub 2018.
Menjawab pertanyaan itu, Midji memastikan, semua kewajiban Pemprov Kalbar melaksanakan pemekaran sudah tuntas di periodenya. Namun, kata Midji, persoalannya adalah pada moratorium dari Pemerintah Pusat dan belum adanya Undang-Undang (UU) Pemekaran.
“Semua yang menjadi kewenangan gubernur (untuk Kapuas Raya) sudah kami lakukan. Sudah dilaksanakan dengan menyerahkan semua persyaratan kepada Kemendagri, Kemenkopolhukam, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, dan di Kemendagri sudah dikasih bintang satu,” jelasnya.
Sutarmidji merasa dialah yang seharusnya yang berhak bertanya kepada Krisantus yang juga Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari dapil Kalbar 2 yang salah satu tupoksi soal pemekaran.
Midji menilai, Krisantus sebagai anggota DPR RI berwenang membentuk UU pemekaran di Komisi 2 DPR justru tak memperjuangkan Kapuas Raya.
“Yang seharusnya bertanya itu saya. Apa yang dibuat oleh Anggota DPR RI dari dapil (Kalbar) 2. Karena untuk membentuk provinsi itu harus dengan undang-undang, yang buat undang-undang itu DPR RI bersama presiden, bukan gubernur. Kalau gubernur boleh memekarkan provinsi, sejak kami dilantik (2018), saya rasa saya dengan Pak Ria Norsan sudah memekarkannya. Jadi yang menjadi tanda tanya itu, apa kerja anggota DPR RI tidak membuat undang-undang pemekaran Kapuas Raya,” tanyanya.
Midji juga merasa anggota DPR RI periode lalu, khususnya dari dapil Kalbar 2, hanya bisa mempermasalahkan DOB Kapuas Raya tak terwujud, tanpa ada usaha untuk mewujudkannya. Ia bahkan menuding anggota DPR RI dapil Kalbar 2 yang lalu menganggap Kapuas Raya tidak penting.
“Kan kewenangan dia (DPR RI) buat undang-undang, kalau dia tak buat undang-undang ya tak bisa mekar sampai kapan pun. Sekarang, kenapa dia tidak gunakan kewenangan dia untuk membuat undang-undang pemekaran Kapuas Aaya. Artinya anggota DPR RI dapil Kalbar 2 sendiri yang menganggap Kapuas Raya tak penting untuk mekar,” pungkasnya.
Berdasarkan data di Kemendagri, sebanyak 13 usulan daerah persiapan pemekaran di Provinsi Kalbar sampai September 2024. Yakni dua usulan DOB Provinsi, dan sisanya usulan DOB kabupaten.
Dari 13 usulan tersebut ada tiga DOB yang sudah mendapat bintang satu, yakni Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Sekayam Raya, dan Kabupaten Banua Landak. Kemudian ada satu DOB yang sudah mendapat bintang dua, yakni Kabupaten Tayan.
Untuk DOB yang mendapat bintang satu artinya sudah masuk dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R.66/Pres/12/2013, tanggal 27 Desember 2013, perihal 65 rancangan UU tentang pembentukan provinsi/kabupaten/kota.
Sedangkan DOB yang mendapat bintang dua artinya sudah masuk dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R.13/Pres/02/2014, tanggal 27 Februari 2014, perihal 22 rancangan UU tentang pembentukan provinsi/kabupaten/kota.
Penulis: Kurniati Syahdan**