
StarNusantara PONTIANAK,- Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji mendorong pegawai honorer yang ada di provinsi itu mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia juga berharap pegawai honorer ini bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes, sehingga bisa lolos sebagai PPPK dari seleksi yang dibuka tahun ini.
Tahun ini sebanyak 20.791 formasi PPPK yang dibuka se-Kalbar, termasuk pemerintah provinsi (pemprov). Formasi tersebut terdiri dari tenaga kesehatan (nakes), guru, dan juga teknis.
Midji, begitu ia akrab disapa juga mengapresiasi kabupaten/kota di kalbar yang membuka formasi PPPK dengan jumlah besar.
Ia mencontohkan Kabupaten Sanggau, dan Sekadau yang tahun ini sama-sama membuka formasi PPPK sebanyak 3.478. Kemudian Kapuas Hulu ada sebanyak 2.865 formasi. Sementara untuk pemprov sendiri membuka 1.519 formasi PPPK.
“Kabupaten/kota jangan takut untuk mengusulkan seluruh pegawai honornya menjadi PPPK, selama ini kesannya ada pemda (pemerintah daerah) yang takut mengusulkan, karena beban pembiayaan gaji. Padahal gaji itu dibayar dari APBN, cuman masalahnya tahun depan itu hanya enam bulan, sisanya setelah itu ditanggung pemda, tapikan sudah terakumulasi di dalam DAU (Dana Alokasi Umum),” ungkapnya.
Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu mendukung percepatan tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK di tahun 2024 ini. Midji juga mengimbau pegawai honorer yang akan mengikuti tes PPPK agar mempersiapkan diri, jangan sampai mengulang.
“Jangan sampai tidak lulus, karena kita tidak tahu aturan-aturan (untuk honorer) ke depannya bagaimana lagi, katanya ada paruh waktu, dan sebagainya. Jadi semuanya harus mempersiapkan diri, serius, jangan lagi mempermasalahkan dikotomi antara PPPK, dan ASN, tapi bagaimana pegawai honorer terikat dulu kontrak dengan pemerintah,” pesannya.
Wali Kota Pontianak dua periode ini berharap pegawai honorer tetap menjadi prioritas dalam perekrutan PPPK, sehingga seluruh pegawai honorer yang ada di Kalbar mendapat kepastian, atau resmi tercatat sebagai pegawai pemerintah.
“Saya rasa itu duluan yang harus dilakukan, (mengakomodir) pegawai honorer, mudah-mudahan semuanya bisa, dan ada formasinya. Itu ada tiga, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, jadi ada tiga kelompok formasi,” imbuh Sutarmidji.
Penulis: Kurniati Syahdan