Syarief Abdullah: Tak Ada Strategi Serang Paslon Lain Gunakan Kampanye Hitam

Ketua Tim Pemenangan Midji-Didi, Syarief Abdullah Alkadrie (Foto: Tim Media Midji-Didi)

StarNusantara PONTIANAK,- Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi, Syarief Abdullah Alkadrie memastikan tidak ada strategi di timnya menyerang pasangan calon lainnya secara personal di Pilkada Kalbar 2024.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat itu setelah banyak informasi terkait kasus hukum pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang dikaitkan dengan Ria Norsan sebagai bahan kampanye hitam.

“Saya pastikan tidak ada hal-hal seperti ini yang dilakukan oleh tim Midji-Didi untuk melakukan kampanye hitam,” katanya di Pontianak, Jumat (22/11).

Menurut Syarief, informasi yang banyak beredar merupakan penjelasan normatif yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar berdasarkan direktori putusan mahkamah agung soal perkembangan kasus BP2TD di Kabupaten Mempawah yang juga bisa diakses publik.

“Polda kalbar hanya memberikan penjelasan sebagaimana fakta yang sudah ada soal penepatan kasus BP2TD yang menimpa Erry Iriansyah. Saya kira tidak adalah kasus itu sengaja dilemparkan dan dikaitkan karena Cawagub nomor urut 1 merupakan mantan Kapolda Kalbar,” ujarnya.

Syarief mengatakan, semua persoalan yang berkaitan dengan hukum tentunya memiliki asas praduga dan hal itu wajib dihormati.

Ia lantas mengimbau masyarakat Kalbar dapat dengan bijak menyerap semua informasi yang beredar.

“Saya mengajak semua masyarakat agar dapat memilih pemimpin secara jernih. Pilihlah pemimpin yang kredibel telah teruji dan membawa Kalbar lebih maju,” pungkas Syarief Abdullah Alkadrie.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah jalan terus.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya juga membantah menghentikan atau mempetieskan kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp32 miliar.

“Tidak benar, tidak ada kesan mempetieskan atau membiarkan kasus ini,” katanya saat menerima perwakilan Gerakan Milenial Pemuda (GMP) Kalimantan Barat di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (18/11/2024) lalu.

Petit, begitu ia akrab disapa juga mengakui harus menunda pengembangan perkara, terutama pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang saat ini maju menjadi kepala daerah di Pilkada Kalbar.

Alasannya, ada surat telegram dari Kapolri dengan nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 yang melarang penyelidikan kasus dalam tahap Pilkada.

“Sekali lagi saya tegaskan tidak dipetieskan atau dihentikan, tapi ditunda sementara,” tegas Petit.

Sebanyak 9 tersangka dan beberapa di antaranya sudah mendapat vonis pengadilan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah. Salah satunya anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024, EI.

Penulis: Kurniati Syahdan

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *