
StarNusantara PONTIANAK,- Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah laksana benang kusut yang sulit terurai.
Apalagi baru-baru ini, beredar unggahan video di media sosial soal salah satu calon Gubernur Kalbar yang mengaku telah menghadap Kapolda Kalbar terkait dugaan kasus tersebut.
Video itu pun kemudian viral dan memunculkan persepsi publik bahwa Kapolda Kalbar seolah-olah berpihak dan mendukung calon Gubernur Kalbar itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyayangkan video yang telah beredar luas di masyarakat itu, terutama menjelang hari H pemilihan kepala daerah (pilkada), 27 November lusa.
Ia menegaskan Polda Kalbar netral di Pilkada Serentak 2024.
“Sangat disayangkan dengan adanya video yang beredar terkait salah satu calon yang menyatakan sebelum mencalonkan gubernur sudah menghadap Kapolda yang dapat menjadikan persepsi kurang baik di masyarakat dan anggapan Polda Kalbar tidak serius menangani kasus korupsi dan dianggap tidak netral,” kesal Petit saat menerima perwakilan mahasiswa yang mengadakan aksi damai di Mapolda Kalbar, Senin (25/11) sore.
Petit menegaskan, fakta yang sebenarnya adalah salah satu calon Gubernur tersebut menghadap Kapolda untuk meminta Kepolisian membuka blokir salah satu rekening yang diduga terkait kasus BP2TD yang akan digunakan untuk biaya menunaikan ibadah umrah.
“Fakta yang sebenarnya bahwa maksud dan tujuan Calon Gubernur tersebut menghadap Bapak Kapolda adalah meminta Polda Kalbar membuka salah satu rekening dari beberapa rekening yang diblokir terkait permasalahan kasus BP2TD. Hal tersebut guna untuk biaya menunaikan ibadah haji/umrah,” lanjut dia.
Kabid Humas Petit Wijaya juga membenarkan penyelidikan kasus BP2TD ditunda sementara karena adanya Surat Telegram dari Kapolri Nomor 1160 terkait Netralitas Polri.
Namun, lanjut Petit, proses hukum dari kasus BP2TD itu akan tetap berjalan.
“Hingga saat ini masih dalam proses hukum,” katanya.
Petit juga meluruskan di kasus BP2TD ada 10 Laporan Polisi dan dari jumlah itu, 9 laporan sudah diputuskan di Pengadilan dan 1 masih dalam penyidikan.
“1 LP (Laporan Polisi) sudah dikirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan dengan nomor: SPDP/99/XII/2022/Ditreskrimsus-3, tertanggal 14 Desember 2022 dan hingga saat ini dari 9 terpidana masih ada beberapa yang ditahan. Selanjutnya terkait masalah pemblokiran rekening, kami juga luruskan bahwa saat ini masih ada 15 rekening yang masih diblokir dan di antaranya terdapat 2 rekening atas Nama RS yang saat itu adalah pembantu yang bersangkutan,” jelas dia.
“Terkait kenapa orang yang bermasalah boleh mencalonkan diri maju pilkada hal itu dikarenakan karena kasusnya masib berproses dan kasus tersebut belum inkrah, sehigga belum tercatat di pengadilan. Jadi, yang bersangkutan masih berhak mengikuti kontestasi Pilkada,” imbuh Petit.
Diketahui, Senin (25/11) sore, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar mendatangi Mapolda Kalbar untuk melaksanakan aksi damai terkait kejelasan penanganan kasus Korupsi BPPTD Mempawah.
Meski hujan mengguyur, ratusan mahasiswa ini tak gentar menyuarakan aspirasi mereka, meminta kejelasan soal kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp32 miliar itu.
Apalagi sudah ada 9 tersangka yang ditetapkan, menjalani persidangan dan mendapatkan vonis dari Pengadilan.
Perwakilan Polda Kalbar, di antaranya Kabid Humas, Petit Wijaya, didampingi Wadir Krimsus, AKBP Laba Meliala dan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Sanny Handitiyo, menerima 7 orang perwakilan Aliansi Mahasiswa Kalbar di ruang Rapat Ditreskrimsus, Jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak.
Klarifikasi Mahasiswa
Sementara itu, koordinator aksi mahasiswa, Muhammad Isromi membantah aksi itu ditunggangi salah satu calon gubernur. Berikut klarifikasinya:
Pertama, Perlu kami sampaikan bahwa aksi yang kami lakukan dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat sama sekali tidak ada sangkut pautnya dan tidak keterlibatan Paslon atau tim sukses manapun. Ini murni pangilan nurani kami dalam merespon kegelisahan masyarakat yang bertanya-tanya tentang kebenaran soal kasus korupsi BP2TD yang menyebut nama Bapak Riak Norsan ratusan kali dalam salinan putusan Mahkamah Agung. Sehingga dengan gerakan kami ini, akan diperoleh jawaban yg jelas, tegas dan terang benderang soal kasus korupsi ini.
Kedua, Gerakan aksi ini sama sekali Tidak ada dibayar dan lain-lain. Apa yang kami lakukan ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan rakyat Kalimantan Barat. Tentu kita tak mau membiarkan oknum-oknum pejabat yang melakukan korupsi bebas berkeliaran dan bahkan berlakon seperti orang suci.
Ketiga, Kami dari aliansi mahasiswa merasa tidak pernah dikonfirmasi oleh media terkait apa yang beredar di sosial media. Karena selesai audiensi, kawan-kawan wartawan lebih memilih mewawancarai pihak Polda Kalbar daripada mendengar keterangan kami.
Aliansi mahasiswa ini pun keberatan dengan video yang beredar di media sosial yang menyatakan gerakan mereka ditunggangi dan dibayar oleh salah satu pasangan calon.
“Itu sama hoax dan fitnah. Kami sudah menerima sanksi sosial dari netizen, di-bully habis-habisan. Karena itu kami meminta media-media yang menyudutkan kami tanpa memuat keterangan kami untuk mengklarifikasi hal tersebut untuk memulihkan harkat dan martabat kami, imbuh Isromi.
Terkait dengan adanya beberapa mahasiswa yang dikeluarkan dari ruangan, tambah Isromi, itu bukan bagian dari mereka.
“Mereka (orang yang dikeluarkan dari ruangan saat audiensi) merupakan kelompok ilegal yang disusupkan dalam barisan kami untuk mengacau dalam forum pertemuan perwakilan aksi. Bahkan ada segelintir massa yang berdiri di luar pagar dan mengaku bagian dari kami, jelas itu fitnah. Kami tidak pernah ketemu, tidak pernah mengajak dan rapat konsolidasi dengan mereka, lalu ujuk-ujuk mengaku bagian dari kami. Jelas mereka ini kelompok ilegal yang memang disiapkan untuk merusak aksi kami. Pasti ada pihak yang tidak senang dengan aksi kami ini karena mempertanyakan kasus korupsi yang sedang viral dan hangat di tengah masyarakat yakni BP2TD di Mempawah,” pungkas mahasiswa UNU ini.
Penulis: Kurniati Syahdan