Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto Bersyukur Atas Putusan PTUN Semarang

Kuasa hukum (kiri), DR. Bambang Setiawan dan pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto, Begug Poernomosidi (kanan). (Foto: Dokumen pribadi DR. Bambang Setiawan, SH)

StarNusantara SEMARANG,- Keluarga besar pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. 

Putusan dengan nomor 65/G/2024/PTUN/SMG itu telah memenangkan pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto yaitu H. Begug Poernomosidi yang mantan Bupati Wonogiri, dengan penasihat hukum DR. Bambang Setiawan SE S. Ak SH MH CLI CLA CRA C. med.

Menurut DR. Bambang Setiawan SH, putusan Pengadilan Tata Usaha negara tersebut didasari ‘bukti-bukti alas hak dan legal standing milik pengelola Monumen Jaten yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang undangan’. 

Sebelumnya, dalam proses sidang yang berlangsung, Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan tidak menerima gugatan dari penggugat Yayasan Panji Olahraga dan menerima Eksepsi dari mantan Bupati Wonogiri selaku pengelola monumen.

Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto menyebut ini merupakan tempat yang sangat bersejarah lantaran terdapat ari-ari Ibu Tien Soeharto, Ibu Negara kedua Republik Indonesia.

Selain itu, di bagian barat kawasan monumen juga terdapat sumur tua yang berusia lebih dari 100 tahun. 

Sumur ini dulunya menjadi sumber air bagi keluarga RM Soemoharyomo yang merupakan ayah dari Ibu Tien Soeharto.

Ada juga ruang perpustakaan yang berisi buku-buku bagi para pelajar dan buku cerita rakyat. 

Tak hanya itu, terpajang juga foto-foto saat Ibu Tien melakukan kunjungan kerja dan foto keluarga Presiden Soeharto.

Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto juga berterima kasih kepada Bapak HM Soeharto dan Ibu Tien beserta putra-putrinya. 

Menurut pengelola, keluarga besar HM Soeharto dan Ibu Tien Soeharto telah memberikan amanat yang sangat besar kepada pengelola monumen. 

“Al-fatihah untuk beliau berdua semoga ditempatkan di surga Allah SWT, diampuni segala kesalahannya. Amin Amin YRA,” katanya, Jumat (6/12/2024). 

“Pengelola Monumen Jaten Ibu Tien Soeharto juga meminta maaf kepada pihak Yayasan Panji Olah Raga bila ada tutur kata atau tindakan dari kami yang kurang berkenan di hati saudara semuanya,” pungkas pengelola Monumen Jaten Tien Soeharto. 

Penulis: Umayah

Editor: Kurniati Syahdan

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *