
StarNusantara JAKARTA,- Komisi VIII DPR mengusulkan agar intensitas kegiatan manasik haji dikurangi untuk mengurangi total biaya penyelenggaraan Haji 2025.
Saat rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni mengatakan, saat ini jumlah manasik haji yang diberlakukan terlalu banyak dan bisa dikurangi hingga setengah.
Volume manasik haji dari Kementerian Agama sebanyak 8 kali.
“Saya pikir ini bisa dipotong Pak. Enggak perlu harus sampai 8 kali, mungkin separuhnya juga sudah cukup ya,” kata Husni, Kamis (2/1).
Menurutnya, pengurangan jumlah manasik haji akan signifikan mengurangi biaya penyelenggaraan Haji 2025.
Apalagi, politisi Partai Gerindra itu menyangsikan pelaksanaan manasik haji di hotel benar-benar dilakukan.
“Hampir-hampir kita enggak pernah tahu. Mungkin ada atau tidak kita enggak pernah tahu, tapi di sini dibebankan untuk jemaah cukup tinggi,” ungkap Husni.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49.
Angka ini naik sekitar Rp9 juta dibanding biaya haji 2024. Biaya haji 2024 sebesar Rp56 Juta.
Besaran itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Jumlah itu akan dikurangi 30 persen nilai manfaat yang akan diterima jemaah haji 2025.
Adapun nilai manfaat yang akan diterima jemaah haji 2025 sebesar Rp28.016.905,5 dari total BPIH.
Besaran usulan itu berdasarkan perubahan nilai tukar atau valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
Penulis: Kurniati Syahdan