Dalih Selamatkan Industri Otomotif AS: Trump Cabut Mandat Kendaraan Listrik dan Keringanan Pajaknya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (FOTO: Reuters/Carlos Barria)

StarNusantara JAKARTA,- Presiden Amerika Serikat yang baru, Donald Trump mencabut instruksi presiden sebelumnya, Joe Biden, yang memastikan 50 persen mobil baru di negara itu merupakan mobil listrik di 2030 mendatang.

Trump juga mengakui tengah mempertimbangkan mengakhiri keringanan pajak buat kendaraan listrik.

Kondisi ini akan mengakhiri keringanan negara bagian mengadopsi aturan kendaraan nol emisi pada 2035.

“Kita akan mengakhiri Green New Deal dan mencabut mandat kendaraan listrik, menyelamatkan industri otomotif kita dan menempati janji suci saya kepada para pekerja otomotif Amerika yang hebat,” kata Trump dalam pidato pelantikannya yang dilansir dari siaran CBS, Senin (20/1) kemarin.

Diketahui, Trump melalui instruksi presidennya menghentikan penyaluran dana pemerintah belum terpakai untuk pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan listrik.

Padahal di Pemerintahan Biden, AS telah menyiapkan dana sebesar US$5 miliar untuk pembangunan tersebut.

“Dengan kata lain, Anda akan dapat membeli mobil pilihan Anda. Kita akan kembali memproduksi mobil di Amerika dengan kecepatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya oleh siapa pun beberapa tahun lalu,” ujar Trump.

Tidak hanya itu, Trump juga telah mendeklarasikan ‘darurat energi nasional’ yang menjadi rangkaian instruksi presiden yang tandatanganinya usai pelantikan 20 Januari 2025 kemarin.

Penulis: Kurniati Syahdan

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *