TNI AL dan Nelayan Bongkar 11,75 KM Pagar Laut Ilegal Tangerang 

Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. (Foto: TNI AL)

StarNusantara JAKARTA,- Sepanjang 11,75 kilometer pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten berhasil dibongkar personel gabungan TNI Angkatan Laut dan nelayan setempat, Jumat (24/1) kemarin. 

Total 750 personel yang dikerahkan untuk membongkar pagar laut yang diperkirakan membentang hingga lebih dari 30 kilometer tersebut. 

Berdasarkan keterangan TNI AL, total 11,75 kilometer pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar itu berada di tiga lokasi, yaitu Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. 

Pembongkaran menggunakan 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL, ditambah kapal-kapal dari KKP, Polairud dan nelayan.

TNI AL dalam keterangannya menegaskan, pembongkaran akan terus dimaksimalkan dan dipercepat. Tujuannya, membuka akses nelayan untuk melaut.

Namun, masih dari keterangan tadi, personel gabungan menemui kendala pembongkaran di wilayah Kronjo dan Mauk. Alasannya, ada 3 lapis bagian pagar laut, sehingga butuh waktu lebih untuk dibongkar.

Diketahui, pembangunan pagar laut mencaplok 16 desa di 6 kecamatan wilayah pesisir Tangerang.

Sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya yang terdampak di lokasi itu. 

Selain itu, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN sebanyak 263 bidang di laut Tangerang yang dibangun pagar laut memiliki sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan 17 bidang lainnya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Adapun pemilik HGB dan SHM itu beragam, namun, mayoritas milik korporasi yaitu sebanyak 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Namun belakangan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan penerbitan surat HGB di atas pagar laut Tangerang cacat prosedur dan material.

Nusron juga mengaku mulai mencabut surat HGB dan SHM di atas pagar laut Tangerang tersebut.

Penulis: Kurniati Syahdan

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *