Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tangkap 2 Tersangka

Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: halodoc)

StarNusantara JAKARTA,- Direktorat reserse dan narkotika (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menyita narkoba jenis sabu sebanyak lebih dari 35 kilogram dan menangkap 2 tersangka di kasus tindak pidana narkoba jaringan Malaysia.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, pelaku berinisial MLS (26) dan H (43) yang ditangkap di Kota Tangerang, Banten.

Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Tangerang Kota.

“Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku berinisial MLS pada Minggu (22/9),” katanya kepada wartawan, Rabu (25/9).

Dari penangkapan MLS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial H di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Selasa (24/9) kemarin.

Donald melanjutkan, dari kedua pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir happy five, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil Pajero dan 4 buah telepon seluler.

“Dari pemeriksaan polisi, dua pelaku tersebut mengaku mendapatkan narkoba dari seorang bandar yang berada di Malaysia dan dibawa melalui jalur darat,” jelasnya.

Rencananya, kata Donald, sabu itu akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya dengan alasan harga yang sangat mahal di sana.

Saat ini, tambah dia, Kepolisian terus melakukan pengembangan, termasuk mengejar bandar yang ada di Malaysia dan dugaan tindak pidana lain seperti pencucian uang.

“Kita maksimalkan mengungkap jaringannya, termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga,” pungkas Donald Simanjuntak.

Penulis: Kurniati

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *