
StarNusantara JAKARTA,- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai pentingnya menjamin kesejahteraan hakim.
Menurut Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, kesejahteraan hakim yang terabaikan akan berdampak pada hakim yang tidak independen.
Oleh karenanya, setiap hakim harus mendapatkan jaminan atas independensi, keamanan, remunerasi yang cukup, pelayanan, pensiun dan usia kerja yang layak dalam kerangka hukum.
“Jika remunerasi yang diberikan kepada hakim tidak sebanding dengan tanggung jawabnya, maka akan semakin besar kerentanan hakim dalam menjaga independensinya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima StarNusantara di Jakarta, pekan lalu.
Dalam jangka panjang, lanjut Erasmus, Mahkamah Agung akan sulit mendapat hakim yang berkualitas sebab lebih memilih bekerja di sektor lain yang lebih memperhatikan kesejahteraan.
“Kesejahteraan hakim pada dasarnya bukan tentang persoalan gaji dan tunjangan, melainkan independensi, keamanan, martabat dan kehormatan setiap hakim,” kata dia.
Tidak hanya itu, ICJR juga mendukung gerakan yang digagas Solidaritas Hakim Indonesia soal cuti bersama Hakim se-Indonesia yang dilaksanakan mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.
Gerakan itu menyuarakan 5 tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan hakim, termasuk soal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (PP 94/2012), perlindungan keamanan, penguatan asosiasi hakim dan pembahasan RUU Jabatan Hakim.
ICJR, tambah Erasmus, mendorong jajaran IKAHI dan Mahkamah Agung mendukung dan merespons adil dan substansial gerakan ini dan tuntutannya.
“Hal ini harus dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berasosiasi dalam menyuarakan kepentingan untuk menjaga independensi Hakim. ICJR percaya hal ini akan berdampak baik pada profesionalisme hakim pada masa mendatang,” katanya.
ICJR juga mendorong pemerintah dan DPR segera memperhatikan dan mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi Hakim, imbuh Erasmus.
Penulis: Kurniati