
StarNusantara JAKARTA,- Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029.
Sunarto terpilih lewat pemungutan suara satu putaran. Ia mendapat dukungan dari 30 hakim agung lain, atau lebih dari 50 persen suara sah.
Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lain yaitu Haswandi, Soesilo dan Yulius yang sebelumnya menyatakan kesediaan menjadi calon Ketua MA.
Haswandi memperoleh dukungan empat suara hakim agung; Soesilo satu suara; dan Yulius tujuh suara.
Dari 46 orang total hakim agung yang mempunyai hak untuk dipilih dan memilih, terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain.
“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” kata Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10).
Punya Harta Rp9,3 Miliar
Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih, Sunarto mempunyai harta kekayaan Rp9,3 miliar.
Jumlah harta itu ia sampaikan ke KPK pada 19 Maret 2024 lalu, saat menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Dari total kekayaan Rp9,3 miliar, Sunarto disebut mempunyai aset tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp5,4 miliar.
Rinciannya tanah dan bangunan seluas 303 meter persegi (m2)/70 m2 di Malang senilai Rp1,5 miliar tanah dan bangunan seluas 136 m2/45 m2 di Malang senilai Rp250.000.000.
Kemudian tanah seluas 5.872 m2 di Sumenep senilai Rp600.000.000; tanah seluas 372 m2 di Sumenep Rp60.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 270 m2/100 m2 di Surabaya Rp3 miliar.
Sunarto juga melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat yaitu Mobil Suzuki S Cross tahun 2016, hasil sendiri, seharga Rp200.000.000.
Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp100.000.000 serta kas dan setara kas Rp3,5 miliar.
Sunarto juga tercatat tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.
Penulis: Kurniati