
StarNusantara JAKARTA,- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) di level 6 persen.
Selain BI 7 Days Reverse Repo Rate, Bank Indonesia juga menahan suku bunga deposit facility di angka 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia berlangsung pada 15 dan 16 Oktober 2024.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, alasan mempertahankan suku bunga sebesar 6 persen itu untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (16/10).
Perry juga menyebut, keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025.
“Guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ke depan, lanjut Perry, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi.
Termasuk, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang terus diarahkan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) dan ekonomi hijau dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” imbuhnya.
Penulis: Kurniati