Kasus BP2TD: Golkar Naik Pitam ke Ria Norsan karena Sangkut Pautkan Didi Haryono

Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis. (Foto: tangkapan layar)

StarNusantara PONTIANAK,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Barat naik pitam setelah salah satu calon gubernur Kalbar, Ria Norsan memberikan pernyataan soal kasus dugaan korupsi gedung BP2TD yang turut menyinggung nama calon wakil gubernur Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono. 

Dalam sebuah pernyataannya di kampanye dialogisnya, Ria Norsan menyebut-nyebut “kan ada calon wakil (gubernur) mantan Kapolda”. 

Pernyataan itu menurut Partai Golkar Kalbar diduga ditujukan ke Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalbar sekaligus Cawagub Kalbar nomor urut 1, Didi Haryono.yang notabene eks Kapolda Kalbar. 

Diketahui, Didi Haryono menjabat sebagai Kapolda pada tahun 16 November 2017 sampai 11 Februari 2020. Sedangkan kasus BP2TD sendiri dimulai penyelidikannya di masa Kapolda yang baru yakni Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto. 

Sementara Ria Norsan yang merupakan wakil Gubernur Kalbar waktu itu diperiksa Polda Kalbar pada 6 November 2020.

Polda Kalbar terus melakukan pendalaman hingga jabatan Kapolda dipimpin Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. 

Kasus tersebut lalu pertama kali disidangkan pada tahun 2023, sehingga menurut Golkar pernyataan Norsan sangat merugikan mereka.

“Kalau kita melihat ini, sudah menjurus ke  pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis dilansir dari video yang beredar di media sosial, Sabtu (23/11). 

Jamaan menilai, pernyataan Norsan itu merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono. 

“Apalagi dalam salah satu kalimatnya ada menyebutkan ‘kan ada calon wakil gubernur mantan Kapolda’. Nah, ini kan jelas larinya ke kita (pasangan Midji-Didi). Jadi seolah-olah, dia (Ria Norsan) sudah menuduh,” kata dia. 

Oleh karenanya Partai Golkar, kata Jamaan, keberatan dan mereka menyurati Kapolda agar segera mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan gedung BP2TD Kabupaten Mempawah yang diduga merugikan negara Rp32 miliar dan menyeret nama Ria Norsan yang merupakan Bupati Mempawah saat itu. 

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Apalagi kasus ini sudah terang benderang,” ujarnya. 

Agar tidak ada fitnah lagi kepada Partai Golkar fan Ketua Wantim (Dewan Pertimbangan) kami, Bapak Didi. Itu yang kami harapkan, imbuh Jamaan Elvi Eluwis. 

Penulis: Kurniati Syahdan

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *