
StarNusantara PONTIANAK,- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023, Sutarmidji angkat bicara menanggapi pernyataan Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalbar 1, Cornelis yang mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tak pernah mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya ke Komisi II DPR RI.
Sutarmidji mengaku kecewa mendengar pernyataan Cornelis dan menilai eks Gubernur Kalbar periode 2008-2018 itu memang tak pernah peduli dengan aspirasi masyarakat yang ingin provinsi ini dimekarkan.
Padahal, kata Midji, di periode 2019-2024 yang lalu, Cornelis sempat berada di Komisi II DPR RI yang turut mengurus persoalan pemekaran atau DOB, termasuk urusan dalam negeri, pertanahan dan pemberdayaan aparatur.
“Saya kecewa, Pak Cornelis tidak jujur. Pak Cornelis tidak jujur dalam menanggapi Kapuas Raya, ini menunjukkan ketidakpedulian beliau,” ungkap Midji, begitu ia akrab disapa.
Apalagi faktanya, lanjut Midji, usulan pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya sudah dilakukan saat ia menjabat sebagai Gubernur Kalbar, tepatnya pada 31 Desember 2019, yang ditujukan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI.
Kemudian, kata dia, juga ditembuskan ke Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Menkopolhukam, Mendagri, Mensesneg, Menkeu, Menteri PPN/Bappenas, dan juga Kepala BNPP RI.
“Masalah surat itu sampai ke Komisi II atau tidak, itu bukan urusan (kewenangan) saya (gubernur),” tegasnya.
Bahkan di Kemendagri, kata Wali Kota Pontianak dua periode ini, daerah persiapan DOB di Provinsi Kalbar sampai dengan September 2024, sudah tercatat ada 13 usulan, termasuk DOB Provinsi Kapuas Raya, DOB Provinsi Ketapang dan sisanya DOB kabupaten se-Kalbar.
“Ada belasan usulan daerah otonomi baru (yang masuk ke Kemendagri) termasuk Provinsi Ketapang sudah kami usulkan. Jadi kalau Pak Cornelis bilang tidak pernah mengusulkan sama sekali, berarti beliau selama ini tidak peduli, karena tidak mengecek, dan sebagainya,” ujarnya.
Midji memastikan semua yang ia sampaikan ada bukti dan data, karena telah sesuai prosedur dalam menyampaikan usulan antar institusi pemerintah, termasuk tanda terimanya.
Jadi, tegas Midji, dirinya sama sekali tidak mempolitisasi isu ini, sebab DOB Kapuas Raya merupakan salah satu komitmen dirinya ketika menjabat gubernur di periode yang lalu.
“Jadi faktanya seperti itu. Memang yang tidak peduli tentang Kapuas Raya itu bukan gubernur, tapi DPR RI, termasuk Anggota Komisi II (Cornelis), yang seharusnya waktu bicara tentang (pemekaran) Papua dia juga harus ngotot masalah Kalbar. Kan Pak Cornelis tahu pemekaran Kapuas Raya sudah jadi idaman masyarakat Kalbar, harusnya beliau memperjuangkan, bukan bilang tidak ada (usulan),” paparnya.
Midji kembali membenarkan, selama ini Cornelis memang tidak peduli dengan usulan DOB Kapuas Raya. Padahal hal tersebut sudah menjadi aspirasi, atau harapan masyarakat sejak lama, khususnya masyarakat Kalbar yang berada di daerah hulu, mulai dari Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, hingga Kapuas Hulu.
Jika disesuaikan dengan tata kelola pemerintahan yang benar, DOB memang harus diusulkan antar institusi, dalam hal, ini gubernur atas nama Pemprov. Sehingga, kata dia, tidak bisa diusulkan orang per orang atau langsung ke anggota Komisi II DPR RI.
“Jadi di sini Pak Cornelis tidak cek, dan ricek sebelum memberikan komentar. Saya sangat sayangkan, orang sekaliber beliau tidak mengikuti prosedural,” ucapnya.
Tidak hanya itu, fakta-fakta terkait usulan DOB dari Pemprov Kalbar sudah tidak bisa dibantah, karena Midji mengaku pernah menghadap Wapres selaku Ketua DPOD dan saat pertemuan dengan DPR RI, usulan tersebut juga ia serahkan secara langsung.
“Dokumentasinya ada, apa perlu saya buka semua dokumen yang lain? Cuma saya tidak mau mempermalukan orang, tapi (bukti) dokumen-dokumennya, semuanya ada. Tidak ada kita sembarangan. Tapi sudahlah, yang jelas komitmen saya terhadap Kapuas Raya tidak mundur selangkah pun, tetap harus maju. Insyaallah bisa terwujud,” tutupnya.
Anggota DPR RI dapil Kalbar 1, Cornelis sebelumnya menyebut tidak pernah ada usulan dari Pemprov Kalbar terkait DOB Provisi Kapuas Raya, selama ia di Komisi II DPR RI periode 2019-2024.
“Yang ada saya di Komisi II DPR RI itu, yang masuk ke kami, yang ngusul ke kami ada banyak. Tapi Kalbar dak ada. Saya di Komisi II, yang kami bereskan adalah (pemekaran) Papua,” ucapnya.
Selain Provinsi Papua, Cornelis selama di Komisi II juga mengurusi pembentukan Undang-undang (UU) terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan tidak ada usulan DOB dari Kalbar.
“Selain Papua, kami juga sebelum Papua diselesaikan, kami juga dapat tugas untuk membuat undang-undang IKN. Tidak ada usulannya (DOB Kapuas Raya) ke Komisi II, ke prolegnas, ke baleg, tidak ada, bagaimana, bingung juga kalau kami disalahkan,” ungkap mantan Gubernur Kalbar periode 2008-2018 itu.
Penulis: Kurniati Syahdan**