
StarNusantara JAKARTA,- Pemerintah India memberikan insentif pajak dengan memotong tarif pajak penghasilan (PPh) perorangan.
Tujuannya, memacu daya beli kelas menengah dan menopang ekonomi yang melambat karena risiko global yang memburuk.
Insentif pajak yang diberikan pemerintah India kepada kelompok kelas menengah itu sebesar 1 triliun rupee, atau sekitar Rp187 triliun.
Melansir Bloomberg, Senin (3/2), Menteri Keuangan India, Nirmala mengatakan, orang yang berpenghasilan hingga 1,28 juta rupee atau sekitar Rp240 juta per tahun nantinya akan bebas PPh.
Nirmala menyebut, langkah ini akan secara substansial mengurangi pajak kelas menengah dan menyisakan lebih banyak uang di tangan mereka.
“Sehingga bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga, tabungan dan investasi,” katanya.
Reformasi pajak ini diperkirakan akan memengaruhi 10 juta orang, meningkatkan jumlah warga yang tidak membayar PPh menjadi 60 juta orang atau sekitar 74 persen dari total wajib pajak.
Diketahui, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) India.
Hanya saja, konsumsi rumah tangga India beberapa kuartal terakhir sempat tertekan.
Konsumen menahan belanja di tengah inflasi tinggi dan yang kenaikan upah yang tak signifikan.
Menkeu India juga mengumumkan defisit APBN negara itu yang sedikit lebih kecil untuk tahun fiskal mendatang. Salah satunya untuk peningkatan di belanja infrastruktur.
Pemerintah India memperkirakan pertumbuhan ekonomi di 2025 hanya 6,4 persen, jauh di bawah target Perdana Menteri Narendra Modi sebesar 8 persen.
Namun, perekonomian India diperkirakan tumbuh 6,3 hingga 6,8 persen di 2026.
Di 2025, APBN India dirancang berdasarkan latar belakang pertumbuhan ekonomi India yang paling lemah sejak pandemi.
Alasan lainnya, ada peningkatan risiko geopolitik usai Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif tinggi pada produk-produk impor, salah satunya dari India.
Kebijakan Trump itu lantas mengguncang perdagangan global dengan ancaman tarif yang meluas.
Sementara dari kalangan pengusaha di India percaya pemotongan pajak ampuh menggenjot daya beli, karena ada lebih banyak uang yang dapat dibelanjakan masyarakat.
Penulis: Kurniati