Ini Deret Nama Pejabat yang Dilantik Jokowi 19 Agustus 2024

Presiden Jokowi saat melakukan pelantikan tiga menteri baru di sisa masa jabatannya. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

StarNusantara JAKARTA,- Di dua bulan sisa masa jabatan periode kedua 2019-2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga menteri dan dua wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju, Senin (19/8).

Selain melantik menteri dan wakil menteri, Jokowi juga mengangkat sejumlah kepala lembaga baru, termasuk Badan Gizi Nasional, lembaga yang baru dibentuk untuk mendukung pemerintahan berikutnya.

Berikut sederet nama menteri, wakil menteri dan kepala lembaga yang dilantik Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta:

1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM

      Presiden Jokowi melantik Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

      Bahlil menggantikan posisi Arifin Tasrif yang menjabat sebagai Menteri ESDM sejak 23 Oktober 2019.

      Pelantikan Bahlil sebagai Menteri ESDM berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

      2. Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM

        Presiden Jokowi melantik politisi Gerindra, Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

        Anggota DPR periode 2019-2024 ini akan menggantikan Yasonna Laoly yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

        Pria kelahiran Soppeng, 28 September 1969 itu pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

        3. Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

          Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, Rosan Roeslani dilantik Jokowi sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.

          Mantan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) periode 2015-2020 ini menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

          Rosan Roeslani yang juga pengusaha ini pernah menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

          4. Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo)

            Selain tiga menteri, Presiden Joko Widodo Senin (19/8) juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

            Kader Partai Gerindra ini akan menjadi Wamenkominfo kedua, setelah sebelumnya

            Angga Raka menjadi Wamenkominfo kedua, sementara Wamenkominfo yang pertama adalah Nezar Patria yang dilantik Jokowi pada pertengahan Juli 2023.

            Diketahui, Wamenkominfo merupakan jabatan baru yang dibentuk Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditandatangani pada 17 April 2023.

            5. Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

              Presiden Jokowi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

              Ia menggantikan Rizka Andalusia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPOM.

              Pelantikan Taruna Ikrar yang juga dokter serta ilmuwan di bidang farmasi, jantung dan syaraf ini berdasarkan Keppres Nomor 115/TPA Tahun 2024.

              6. Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

              Presiden Jokowi melantik Dadan Hindayana menjadi kepala Badan Gizi.

                Lembaga ini merupakan lembaga baru yang dibentuk Jokowi, beberapa waktu lalu.

                Dasar hukum pelantikan Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/TPA Tahun 2024.

                Dadan diketahuin merupakan dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB)

                7. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

                  Juru bicara TKN Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi juga dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan sekaligus juru bicara presiden.

                  Pelantikan Hasan Nasbi ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

                  Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Jokowi pada Agustus ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang pembentukan Kantor Komunikasi Presiden.

                  Penulis: Kurniati

                  Connect with Us

                  Tinggalkan Balasan

                  Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *