Cegah Penularan Mpox, Indonesia Wajibkan Penggunaan SATUSEHAT ke Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Ilustrasi kasus cacar monyet atau Mpox. (Foto: Metropoles)

StarNusantara JAKARTA,- Mulai 27 Agustus lalu, Pemerintah Indonesia kembali mewajibkan penggunaan aplikasi SATUSEHAT untuk pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia atau baru pulang dari luar negeri.

Kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni mengatakan, edaran tersebut kembali diterapkan demi mencegah penularan penyakit Mpox atau cacar monyet di bandar udara.

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia pada 14 Agustus 2024.

Kristi menjelaskan, Surat Edaran ini sebagai panduan bagi badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara asing serta pelaku perjalanan.

Termasuk, kata dia, panduan bagi penyelenggara bandar udara internasional melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox di bandar udara.

Kristi juga telah meminta badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara asing yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri Indonesia agar melakukan melakukan sosialisasi mengenai kebijakan itu, guna mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di Tanah Air.

Penulis: Kurniati

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *