
StarNusantara JAKARTA,- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan bersama satuan tugas (Satgas) Gabungan TNI AL menangkap tujuh terduga pelaku pencurian spare part kapal di Perairan Utara Bintan dan Batam.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto dalam konferensi pers, Kamis (29/8) mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan pencurian spare part kapal di sepanjang perairan Bintan dan Batam dari masyarakat.
Laporan itu diterima Lanal TNI AL pada Kamis (29/8) dini hari dan segera mengerahkan Tim F1QR bersama Satgas Gabungan TNI AL melaksanakan patroli di sekitar perairan Utara Bintan dan Batam.
Tak berselang lama, tim F1QR mencurigai adanya aktivitas kapal pancung dan kemudian melakukan pengejaran.
Setelah berhasil dikejar, Tim F1QR Lanal Bintan berhasil menghentikan kapal pancung dan memeriksa kapal tersebut.
Barang bukti yang telah ditemukan dan diamankan antara lain kapal pancung dengan mesin tempel 40 PK, 2 buah galah, tali dengan pengaitnya dan karung.
Kemudian 7 terduga pelaku pencurian yaitu IW (47) sebagai tekong kapal, WW (46), JD (57), OM (28), WS (44), RD (23) dan AA (30). Seluruh terduga pelaku merupakan warga Tanjung Sengkuang Batam.
Berdasarkan pengakuan, kata Danlanal Eko, tujuh terduga pelaku ini melakukan pencurian terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan utara Bintan dan Batam atau kapal-kapal-kapal yang lego jangkar di sekitar perairan tersebut.
“Setelah dilakukan pendataan, dua dari 7 terduga pelaku merupakan aktor lama yang sering melakukan pencurian dan sudah menjadi target operasi selama ini,” kata dia.
Dalam aksinya, mereka memanjat kapal-kapal yang melintas di Perairan Bintan dan Batam.
Saat ini, tujuh terduga pelaku pencurian dan barang bukti diamankan ke Pos Binpotmar Tanjung Uban untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Kurniati