Yonmarhanlam IX TNI AL Gagalkan Peredaran Ganja Antar Pulau

Penumpang KM Labobar yang membawa ganja seberat 34 gram. (Foto: Dinas Penerangan TNI AL)

StarNusantara JAKARTA,- Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon dari satuan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan paket ganja seberat 34,5 gram antar pulau.  

Paket ganja ini dibawa seorang penumpang KM Labobar untuk rute pelayaran Perairan Jayapura-Serui di Papua, Kamis (29/08) lalu.

Kronologis kejadiannya bermula saat personel pengamanan Yonmarhanlan lX Ambon melakukan patroli pengamanan di atas KM Labobar dan memeriksa barang bawaan penumpang. 

Pemeriksaan dilakukan untuk menghindari penumpang kapal membawa barang terlarang atau melanggar hukum. 

Saat memeriksa penumpang di sekoci nomor 9, ditemukan ganja sebanyak 4 bungkus seberat 34,5 gram di tas penumpang. 

Prajurit kemudian mengamankan dan memeriksa penumpang bernisial ST (16) yang memiliki tas tersebut. 

Setelah KM Labobar tiba dan bersandar di Pelabuhan Serui, terduga pelaku segera diturunkan dari kapal dan diserahkan ke Polsek KP3 Pelabuhan Serui. 

Penggagalan penyelundupan narkoba ini bagian dari implementasi dari program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali. 

Kasal menekankan setiap Prajurit Jalasena Samudera harus selalu sigap menjaga kedaulatan laut nusantara dari penyelundupan narkoba.

Penulis: Kurniati

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *