Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyeludupan Ganja di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Satgas Pamtas Yonif 122/Tombak Sakti menggagalkan penyeludupan ganja di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. (Foto: TNI AD)

StarNusantara KEEROM PAPUA,- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Statis Indonesia-Papua Nugini dari Yonif 122/Tombak Sakti (TS), menggagalkan penyeludupan ganja di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (10/9) kemarin.

Menurut Batih Kipur B Satgas Yonif 122/TS, Sertu Julius Simalango, penyeludupan barang haram itu dilakukan melalui jalan lintas perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Pelaku, kata Julius, tertangkap saat personel TNI melakukan sweeping di Pos Koki B Pitewi.

Saat itu, Sertu Julius Simalango memeriksa kendaraan jenis mini bus dengan merk Avanza berwarna biru yang dikendarai 7 pemuda. Mereka berinisial PL (28), PK (24), TN (23), P (20), MK (23), RK (23), HK (16).

Pemeriksaan dilakukan karena gerak gerik ketujuh penumpang mencurigakan.

Setelah diperiksa, ditemukan 6 bungkus kantong gula yang berisi ganja dengan berat sekitar 700 gram yang disembunyikan di bawah kursi.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Arso Timur, Kabupaten Keerom.

“Sesuai prosedur, akan kami serahkan barang bukti dan tersangka ke Polsek Arso Timur,” kata Batih.

Dankipur B Yonif 122/TS, Kapten Inf Budi Kristiyanto mengatakan, sweeping yang dilakukan personel Pos Koki B Pitewi merupakan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan di daerah perbatasan.

Utamanya dari peredaran narkoba, imbuh dia.

Sementara itu, Dansatgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi, mengatakan menjadi tugas dan tanggung jawab TNI menjaga perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk narkoba.

“Ke depan, Yonif 122/TS akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pengamanan kawasan perbatasan,” tambahnya.

Penulis: Kurniati

Connect with Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *